Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tetapkan Jule Pemakai, Tiga Bandar Vape Etomidate Jadi Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tetapkan Jule Pemakai, Tiga Bandar Vape Etomidate Jadi Tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tetapkan Jule Pemakai, Tiga Bandar Vape Etomidate Jadi Tersangka

SELARAS.CO.ID — Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan selebgram Julia Prastini alias Jule sebagai pemakai narkotika Golongan II jenis etomidate dan memilih jalur restorative justice ketimbang penahanan. Sementara tiga orang lain yang ditangkap dalam kasus sama, dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC, resmi berstatus tersangka. Penangkapan Jule sendiri berlangsung saat ia menerima paket berisi cartridge vape etomidate di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar peredaran vape berisi narkotika Golongan II jenis etomidate lewat serangkaian penangkapan pada Senin (14/9). Empat orang diamankan dalam operasi yang berjalan di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Polisi kemudian memisahkan peran keempatnya: tiga jadi tersangka, satu dikategorikan sebagai pemakai.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyatakan pihaknya menerapkan pendekatan berbeda untuk selebgram berinisial JP tersebut. "Untuk JP, karena berdasarkan barang bukti itu cuma satu yang berisikan vape dan tiga habis pakai dan berdasarkan interogasi, penyidikan lainnya untuk status di kepolisian, kami terapkan restorative justice," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (19/9).

Dua Bandar Wanita dan WN China Jadi Tersangka

Dari empat orang yang diamankan, polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka. RR dan RN disebut berperan sebagai bandar, sementara XC adalah warga negara China yang memasok barang tersebut.

"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Michael dalam konferensi pers. Ia menegaskan Jule ditempatkan pada posisi berbeda dari ketiganya. "Nah, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai," lanjutnya.

Kronologi: Dari Kembangan hingga Cilandak

Rangkaian penangkapan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ketika Satresnarkoba mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi itu petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan hasil interogasi awal mengarah ke pemasok. "Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Budi kepada wartawan. RR dan RN mengaku membeli barang itu dari pria berinisial XC.

Polisi lantas membagi tim. Tim pertama memburu XC dan menangkapnya di sebuah hotel di Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan XC, petugas menyita 71 cartridge vape berisi etomidate.

Tim kedua bergerak melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada pukul 17.15 WIB. Paket itu diterima seorang perempuan berinisial JP.

Petugas meminta Jule membuka paket tersebut. Isinya satu cartridge vape mengandung etomidate. Penggeledahan apartemen menemukan satu cartridge vape bekas pakai. Jule lalu dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk interogasi dan pemeriksaan urine.

Hasil Tes Urine dan Alasan yang Diakui Jule

Pemeriksaan urine memastikan Jule positif mengonsumsi etomidate. "Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengkonsumsi Narkotika Golongan II jenis Etomidate," kata polisi.

Etomidate merupakan obat bius atau anestesi intravena kerja singkat yang biasa dipakai tenaga medis untuk membuat pasien cepat tidak sadarkan diri sebelum prosedur darurat atau operasi singkat. Penggunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter.

Soal motif, kepolisian menyebut Jule mengaku mengonsumsi vape narkoba karena tekanan psikologis. "Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelas Michael.

Jalur Rehabilitasi dan Status Hukum Jule

Setelah ditangkap, Jule menjalani asesmen dan dikategorikan sebagai pemakai. Ia selanjutnya akan menjalani rehabilitasi. "JP itu sebagai pemakai dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi," ujar Michael.

Polisi menyebut Jule sebagai korban dalam kasus ini, bukan pelaku utama. Keputusan restorative justice diambil dengan mempertimbangkan jumlah barang bukti yang melekat padanya, yakni satu cartridge berisi dan tiga cartridge habis pakai.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan etomidate di luar peruntukan medis. Tiga tersangka yang telah ditetapkan kini menghadapi proses hukum lanjutan, sementara Jule menjalani tahap rehabilitasi di bawah pengawasan penyidik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index