Cara Daftar Usulan Penerima Bansos 2026 via Aplikasi Cek Bansos

Cara Daftar Usulan Penerima Bansos 2026 via Aplikasi Cek Bansos

SELARAS.CO.ID — Warga yang merasa berhak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar dapat mengajukan usulan penerima melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Usulan ini terbuka bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran dilakukan lewat ponsel dengan mengunggah foto KTP, KK, dan swafoto, lalu menunggu verifikasi desa hingga keputusan kelayakan.

Pendaftaran dilakukan sendiri lewat ponsel. Pemohon mengisi data diri, mengunggah dokumen kependudukan, lalu menunggu proses verifikasi berjenjang dari pemerintah desa sampai kementerian.

Siapa yang Boleh Mengajukan Usulan

Usulan penerima dibuka untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang belum terdaftar dalam DTKS. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data resmi pemerintah yang menjadi rujukan penyaluran bansos.

Warga yang sudah menerima bantuan dari program lain tetap bisa mengajukan usulan. Pemerintah desa akan menilai kondisi ekonomi riil pemohon sebelum meneruskan usulan ke tingkat kabupaten.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli untuk difoto
  • Kartu Keluarga (KK) asli untuk difoto
  • Swafoto pemohon memegang KTP
  • Foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi tempat tinggal

Semua dokumen diunggah dalam format foto melalui aplikasi. Pastikan gambar terbaca jelas agar verifikasi tidak terhambat.

Cara Daftar Usulan via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun dengan mengisi nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP
  3. Pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama
  4. Pilih jenis bansos yang ingin diusulkan, misalnya PKH atau BPNT
  5. Isi data diri dan data anggota keluarga yang diusulkan
  6. Unggah foto KTP, KK, swafoto, dan foto rumah
  7. Kirim usulan dan catat nomor registrasi yang muncul

Setelah dikirim, usulan masuk ke sistem untuk diverifikasi petugas desa. Warga bisa memantau status usulan melalui menu yang sama.

Alur Verifikasi Setelah Usulan Dikirim

Pemerintah desa atau kelurahan memeriksa kebenaran data dan kondisi rumah pemohon. Hasil pemeriksaan dibahas dalam musyawarah desa sebelum diteruskan ke dinas sosial kabupaten atau kota.

Dinas sosial melakukan verifikasi ulang, lalu data dikirim ke Kementerian Sosial untuk dinilai kelayakannya. Jika lolos, nama pemohon masuk DTKS dan berpeluang menerima bansos pada tahap berikutnya.

Proses ini tidak menjamin pemohon langsung mendapat bantuan. Keputusan akhir bergantung pada hasil verifikasi dan kuota penerima di wilayah masing-masing.

Cara Cek Status Penerima Bansos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel
  2. Masukkan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang tampil di layar
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan

Hasil pencarian menampilkan nama, NIK, dan jenis bansos yang diterima jika warga terdaftar. Jika data tidak muncul, artinya nama belum masuk DTKS atau usulan masih dalam proses.

Jangan Percaya Calo dan Pungutan

Pendaftaran usulan penerima bansos tidak dipungut biaya. Siapa pun yang meminta uang untuk mempercepat pencairan atau menjanjikan lolos DTKS patut dicurigai sebagai penipu.

Warga yang menemukan pungutan liar atau kendala pendaftaran bisa melapor ke dinas sosial setempat. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial, termasuk layanan pengaduan di aplikasi Cek Bansos.

Informasi soal jadwal pencairan, nominal, dan bank penyalur berbeda tiap program. Rinciannya dapat dicek langsung di laman resmi Kementerian Sosial agar tidak salah informasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index