SELARAS.CO.ID — PT Asabri (Persero) merealisasikan pembayaran hak peserta lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 melalui empat program manfaat utama. Mayoritas dana mengalir ke Program Pensiun yang menembus Rp11,89 triliun, sementara klaim THT, JKK, dan JKm diproses lebih dari 31 ribu permohonan.
PT Asabri (Persero) menuntaskan kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta sepanjang paruh pertama 2026. Nilai totalnya melewati Rp12,7 triliun, tersebar ke empat program: Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Program Pensiun.
Realisasi ini menegaskan posisi Asabri sebagai pengelola perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai ASN di lingkungan pertahanan. Perusahaan menekankan pembayaran berjalan tanpa hambatan berarti hingga Juni 2026.
Program Pensiun Dominasi Pembayaran
Program Pensiun menyerap porsi terbesar dengan nilai lebih dari Rp11,89 triliun. Manfaat ini diberikan sebagai penghasilan bagi peserta yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Adapun THT mencapai lebih dari Rp690 miliar hingga Juni 2026. Dana tersebut cair untuk peserta atau ahli waris ketika peserta berhenti, baik karena memasuki usia pensiun maupun sebab lain.
Untuk JKK, Asabri membayarkan sekitar Rp48 miliar. Manfaatnya meliputi perawatan, santunan kecacatan, risiko kematian khusus, biaya pengangkutan, hingga bantuan beasiswa.
Sementara JKm terealisasi lebih dari Rp83 miliar. Cakupannya mencakup Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat, dan Bantuan Beasiswa.
31 Ribu Klaim THT, JKK, dan JKm Diproses
Hingga Juni 2026, Asabri telah merealisasikan lebih dari 31 ribu proses klaim untuk THT, JKK, dan JKm. Total pembayaran ketiga program itu melewati Rp820 miliar.
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi PM menyebut pembayaran manfaat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap peserta.
"Bagi Asabri, setiap manfaat yang diberikan bukan sekadar angka capaian kinerja, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan peserta dan keluarga. Kami terus memastikan layanan dan manfaat hadir secara tepat, mudah, dan berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).
Jaringan Layanan dan Suara Penerima Manfaat
Asabri menopang layanan dengan 33 kantor cabang, 12 mitra kerja pembayaran, 556 rumah sakit, serta 1.775 titik Asabri Link. Jaringan itu memperluas jangkauan peserta di berbagai daerah.
Salah satu penerima manfaat, Nondita Dyas Fascolasari, istri sekaligus ahli waris almarhum Serda Nugroho Suko Hartono dari Kesatuan Komando Resor Militer 072/Pamungkas, merasakan langsung layanan tersebut.
"Dengan adanya ASABRI ini saya merasakan manfaat yang sangat luar biasa, seperti kegiatan kunjungan yang dilakukan setiap tahunnya. Jadi tidak hanya gaji yang didapat, tapi rasa kekeluargaan yang berkenan sekali bagi kami," ujar Nondita.
Peserta Asabri Kantor Surabaya, Brigpol (Purn) Della Tiovanes Ronauli Sinaga, juga mengapresiasi proses pengurusan THT dan Pensiun.
"Saya mengurus Tabungan Pensiun dan Hari Tua. Pelayanannya ramah, cepat, dan praktis. Informasi untuk rekan-rekan semua, pelayanan Asabri gratis dan tanpa pungutan biaya apapun. Terima kasih Asabri," ungkap Della.
Realisasi Rp12,7 triliun ini menunjukkan skala kewajiban Asabri terhadap ratusan ribu peserta aktif dan pensiunan. Kecepatan pencairan manfaat menjadi indikator utama kinerja perusahaan ke depan.