Prabowo Tunjuk 5 Menteri Bahas RUU Migas di DPR

Prabowo Tunjuk 5 Menteri Bahas RUU Migas di DPR

SELARAS.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto menunjuk lima menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi di DPR. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Presiden bernomor R-45/Pres/09/2026 yang dikirim ke Ketua DPR RI di Jakarta. Kelima menteri nantinya bertugas membahas RUU Migas bersama parlemen.

Surpres tersebut merujuk pada surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 tentang Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi.

Lima Menteri yang Ditugaskan

Kelima pejabat yang mendapat penugasan terdiri atas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum.

Surat itu menyatakan kelima menteri dapat bertindak bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut.

"Dengan ini kami menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Menteri Sekretaris Negara, serta Menteri Hukum untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri guna mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut," bunyi surat tersebut.

Susunan Penerima Tembusan

Surpres Prabowo juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat lain. Penerima tembusan meliputi Wakil Presiden, Ketua DPD RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Lima menteri yang mendapat tugas membahas RUU Migas turut tercantum dalam daftar penerima tembusan surat tersebut.

Jalur Pembahasan Selanjutnya

Dengan penugasan itu, kelima menteri menjadi perwakilan pemerintah dalam proses pembahasan RUU Migas bersama DPR. Surpres merupakan dokumen yang dibutuhkan agar pemerintah dapat ikut membahas sebuah rancangan undang-undang di parlemen.

Pembahasan RUU Migas akan melibatkan sejumlah kementerian yang berkepentingan langsung, mulai dari sektor energi, fiskal, investasi, hingga hukum. Posisi pemerintah dalam pembahasan nanti akan disampaikan melalui menteri yang ditunjuk.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index