SELARAS.CO.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali merombak struktur pimpinan di tingkat markas besar dan kewilayahan. Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026, yang dirilis Minggu (30/8).
Pergantian jabatan ini mencakup perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), dengan fokus pada penguatan posisi-posisi strategis yang menangani operasi, sumber daya manusia, serta pengamanan di dua provinsi.
Kursi Astamaops dan As SDM Berganti Nama
Posisi Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri kini diemban Irjen Roycke Harry Langie. Ia menggantikan Komjen Fadil Imran yang sebelumnya menempati posisi tersebut.
Di lini sumber daya manusia, Pos As SDM Kapolri beralih kepada Irjen Jawari. Adapun Irjen Anwar yang sebelumnya menjabat As SDM, dipindahkan ke tempat lain.
Selain dua jabatan utama itu, pos Koorsahli Kapolri juga dirotasi. Irjen Ruslan Ependi ditunjuk menggantikan Irjen Herry Rudolf Nahak. Di tingkat layanan pengadaan, pos Kayanma Polri kini diisi Kombes Ian Rizkian Milyardin, menggantikan Kombes Yudi Arkara Oktobera.
Kapolda Baru di Sulawesi Utara dan Papua Barat Daya
Di tataran kewilayahan, mutasi ini menyasar dua kursi kepala kepolisian daerah. Irjen Yudo Hermanto ditetapkan sebagai Kapolda Sulawesi Utara yang baru. Sementara itu, Brigjen Hengki Haryadi resmi menjabat Kapolda Papua Barat Daya.
Penempatan di Papua Barat Daya menjadi perhatian lantaran wilayah itu masuk kategori prioritas dalam pengamanan daerah rawan konflik dan perbatasan. Begitu pula posisi Kapolda Sulut yang dinilai strategis untuk pengawalan proyek nasional di kawasan timur Indonesia.
Mekanisme Rotasi Rutin dan Penyegaran Institusi
Pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari regenerasi dan penyegaran organisasi. Rotasi ini juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penugasan yang lebih sesuai dengan kompetensi serta pengalaman masing-masing perwira.
Telegram mutasi menjadi dasar hukum pergeseran jabatan tersebut. Seluruh pejabat yang terkena rotasi diminta segera melaksanakan serah terima dan pelaporan sesuai ketentuan dinas yang berlaku.