Pengakuan yang Terus Tertunda: A.M. Sangadji dan Ironi Pahlawan Nasional

Pengakuan yang Terus Tertunda: A.M. Sangadji dan Ironi Pahlawan Nasional

SELARAS.CO.ID — Nasibnya kontras dengan dua tokoh seangkatannya. H.O.S. Tjokroaminoto ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 590 Tahun 1961. Haji Agus Salim dianugerahi gelar yang sama melalui Keputusan Presiden Nomor 657 Tahun 1961. A.M. Sangadji, yang berada dalam lingkaran perjuangan yang sama, masih menunggu.

Mengapa Pengakuan terhadap A.M. Sangadji Terus Tertunda?

Pertanyaan itu kembali mengemuka menjelang 2026: berapa lama lagi negara membutuhkan waktu untuk mengakui jasa seorang tokoh yang perjuangannya telah menjadi bagian dari sejarah terbentuknya Indonesia?

A.M. Sangadji lahir di Rohomoni, Uly Hatuhaha, Maluku Tengah, pada 3 Juni 1889. Ia dikenal sebagai orator ulung dan dijuluki "Jago Tua". Julukan itu bukan sekadar simbol usia, melainkan pengakuan atas pengaruhnya sebagai pemimpin senior dalam pergerakan.

Ia aktif dalam Sarekat Islam dan kemudian Partai Sarekat Islam Indonesia. Ia berada dalam orbit perjuangan H.O.S. Tjokroaminoto dan Haji Agus Salim. Catatan sejarah menyebut namanya sebagai salah satu peserta Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928, tonggak lahirnya Sumpah Pemuda.

Aktivisme yang Menyentuh Akar Rumput

Perjuangan A.M. Sangadji tidak berhenti di podium. Berbeda dari tokoh yang dikenang lewat pidato dan jabatan, ia turun mengorganisasi kelompok masyarakat lapisan bawah.

Dalam lingkungan pergerakan tercatat adanya Persatuan Pedagang Pasar, Persatuan Sopir Oplet, dan perkumpulan kaum buruh. Politik bagi Sangadji bukan urusan elite dan ruang rapat, melainkan persoalan bagaimana rakyat biasa memiliki organisasi dan daya tawar.

Ketika berada di Samarinda, ia ikut mendirikan Balai Pengadjaran dan Pendidikan Rakjat (BPPR). Lembaga itu menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat melalui baca-tulis, keterampilan, kursus, dan aktivitas kebudayaan.

Dari Maluku ke Kalimantan: Nasionalisme Tanpa Henti

Mobilitasnya menunjukkan perjuangan A.M. Sangadji tidak terbatas di Jawa. Ia bergerak ke Kalimantan, menyebarkan berita Proklamasi, dan terus berjuang bahkan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Ia bergerak pada masa ketika kolonialisme masih menjadi struktur kekuasaan yang nyata. A.M. Sangadji menjadi bagian dari generasi yang membangun kesadaran bahwa berbagai kelompok masyarakat di Hindia Belanda tidak seharusnya hidup terpisah, melainkan sebagai satu bangsa.

Menempatkan A.M. Sangadji hanya sebagai "tokoh Maluku" justru mempersempit arti perjuangannya. Ia memang lahir di Maluku, tetapi medan perjuangannya adalah Nusantara.

Berapa Lama Lagi Negara Menunggu?

Ini bukan semata persoalan daerah, melainkan persoalan keadilan sejarah Indonesia. A.M. Sangadji tidak sekadar memperjuangkan kemerdekaan setelah Indonesia berdiri. Ia ikut membangun kesadaran politik yang memungkinkan gagasan tentang Indonesia tumbuh jauh sebelum 1945.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ia layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. Tetapi, sampai kapan negara sanggup menunda pengakuan terhadap jejak panjang seorang anak bangsa yang telah memberikan segalanya bagi gagasan yang kini bernama Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index