SELARAS.CO.ID — Sebanyak lima kota dan kabupaten di Jawa Timur resmi menyatakan komitmen memperkuat pengelolaan sampah daerah melalui Proyek InCircular, kerja sama teknis Indonesia-Jerman yang telah berjalan sejak November 2025. Kolaborasi ini melibatkan Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sidoarjo sebagai wilayah percontohan. Langkah tersebut menjadi upaya awal menerjemahkan visi ekonomi sirkular nasional ke tingkat lokal.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Federal Jerman melalui Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH mengukuhkan komitmen bersama lima daerah di Jawa Timur. Peneguhan komitmen berlangsung di Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Kelima daerah yang menyatakan kesiapannya adalah Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan menjadi wilayah percontohan dalam penguatan sistem pengelolaan sampah tingkat daerah.
Menerjemahkan Ekonomi Sirkular Nasional ke Tingkat Lokal
Proyek InCircular merupakan kerja sama teknis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman yang diimplementasikan GIZ Indonesia & ASEAN. Mandatnya berasal dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ).
Proyek ini mendukung implementasi Rencana Aksi dan Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045. Fokusnya adalah memperkuat kapasitas pengelolaan sampah di daerah.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A. A. Teguh Sambodo menegaskan peran pemerintah daerah sangat krusial. Menurut dia, ekonomi sirkular bukan sekadar persoalan pengelolaan sampah.
"Membangun ekonomi sirkular membutuhkan visi dan aksi bersama. Pemerintah daerah berperan penting dalam menerjemahkan arah pembangunan nasional ke dalam kebijakan, sistem, layanan, dan inovasi yang sesuai dengan konteks daerah," ujarnya di Surabaya.
Data Timbulan Sampah Jawa Timur Capai 4,34 Juta Ton per Tahun
Persoalan sampah plastik menjadi salah satu tantangan utama. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dalam Laporan Kinerja KLHK mencatat plastik menyumbang sekitar 19 persen dari komposisi sampah nasional pada 2023.
SIPSN 2024 mencatat timbulan sampah di Jawa Timur mencapai sekitar 4,34 juta ton per tahun. Angka itu menunjukkan besarnya kebutuhan sekaligus peluang memperkuat pendekatan pengelolaan sumber daya dari hulu ke hilir.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut terpilihnya provinsi itu sebagai wilayah kerja Proyek InCircular sebagai bentuk kepercayaan. Menurut dia, ekonomi sirkular mendorong penggunaan sumber daya lebih efisien dan mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber.
"Melalui ekonomi sirkular, kita mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien, mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber, serta memperkuat pemanfaatan kembali dan daur ulang," kata Emil.
Fokus Dukungan Teknis ke Depan
Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN menegaskan kembali dukungannya kepada Indonesia. Kerja sama kedua negara telah berlangsung selama 50 tahun, dengan ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah menjadi salah satu sektor prioritas dalam beberapa tahun terakhir.
Director Urban Development Cluster GIZ Indonesia & ASEAN Thomas Foerch menyambut baik keterlibatan lima daerah tersebut. Ia menilai komitmen pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, tergolong tinggi.
"Proyek InCircular dikembangkan dari kebutuhan untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Ekonomi Sirkular Indonesia. Karena itu, kami menyambut baik lima kota/kabupaten yang hari ini menyatukan langkah mereka untuk terlibat di Proyek InCircular sebagai wilayah percontohan," ujar Thomas.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengelolaan sampah melalui penerapan regulasi Extended Producer Responsibility (EPR). Dalam implementasinya, pemerintah daerah berperan strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mempersiapkan penerapan EPR di wilayah masing-masing.
Dukungan teknis Proyek InCircular di lima kota/kabupaten percontohan ke depan akan berfokus pada penguatan kapasitas sistem pengelolaan sampah. Tujuannya mempersiapkan implementasi EPR di daerah-daerah tersebut.