Istana Bantah Copot Purbaya karena Rombak Pejabat Kemenkeu

Kamis, 17 September 2026 | 08:44:00 WIB

SELARAS.CO.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto membantah pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi Menteri Keuangan berkaitan dengan perombakan ratusan pejabat di internal Kemenkeu. Bambang menegaskan pergantian menteri dan wakil menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, bukan buntut dari kebijakan internal kementerian.

Bambang menilai pergantian pejabat setingkat menteri sebagai hal lumrah dalam pemerintahan. Menurut dia, Presiden memegang kewenangan penuh untuk mengganti pembantunya kapan saja tanpa perlu alasan khusus.

Bantahan atas Pengakuan Purbaya

Pernyataan Bambang merespons pengakuan Purbaya yang menyebut perombakan pejabat Kemenkeu sebagai salah satu faktor di balik pencopotan dirinya. Bambang mempertanyakan langsung relevansi pengakuan tersebut.

"Itu pengakuan Pak Purbaya ya? Tapi sebetulnya nggak. Tidak ada yang istimewa. Pergantian kapan saja itu sebetulnya Menteri, Wakil Menteri siap diganti," kata Bambang.

Dia menegaskan tidak ada keistimewaan dalam pergantian pejabat setingkat menteri. Bambang kembali menekankan bahwa keputusan tersebut murni kewenangan Presiden.

Hak Prerokatif Presiden Jadi Dasar

Bambang menyebut pergantian pejabat sebagai mekanisme biasa dalam kabinet. Menurut dia, tidak ada prosedur khusus yang membedakan pergantian menteri dengan rotasi pejabat lainnya.

"Itu pergantian biasa saja sebetulnya. Pergantian pejabat kan tidak ada sesuatu yang istimewa. Kan itu juga prerogatif Presiden kan ya," sambungnya.

Pernyataan itu menegaskan posisi Istana yang menolak mengaitkan pencopotan Purbaya dengan dinamika internal Kemenkeu. Pemerintah ingin memisahkan isu perombakan pejabat dari keputusan reshuffle kabinet.

Jejak Purbaya Sebelum Dicopot

Sebelum meninggalkan jabatannya, Purbaya sempat memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diambil alih pemerintah pusat. Kebijakan itu menjadi salah satu langkah terakhirnya di Kemenkeu.

Purbaya juga menyampaikan pesan perpisahan singkat saat pamit sebagai Menteri Keuangan. Dia menyebut masa kerjanya berlangsung sekitar setahun dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama periode tersebut.

Pernyataan pamit itu disampaikan tanpa menyinggung detail alasan pencopotan dirinya. Purbaya memilih tidak memperpanjang polemik soal kaitan antara perombakan pejabat dan pergantian menteri.

Dugaan Kaitan yang Masih Menggantung

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Istana soal alasan spesifik pencopotan Purbaya. Bantahan Bambang hanya memastikan bahwa perombakan pejabat Kemenkeu bukan faktor penentu.

Pernyataan Purbaya sebelumnya menyiratkan adanya kaitan antara langkahnya merombak ratusan pejabat dan keputusan pergantian dirinya. Dua narasi itu kini saling bertentangan dan belum menemukan titik temu.

Yang jelas, Presiden disebut memiliki kewenangan penuh untuk mengganti menteri dan wakil menteri kapan pun. Pemerintah meminta publik melihat pergantian tersebut sebagai bagian dari mekanisme normal kabinet, bukan buntut konflik internal kementerian.

Terkini