SELARAS.CO.ID — Aksi warga negara asing asal China berinisial WS menombak penyu dengan speargun di perairan Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat Daya, berujung penangkapan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. WS sempat berupaya meninggalkan Indonesia setelah videonya viral, sebelum tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meringkusnya. Peneliti BRIN menilai kasus ini membuka celah pengawasan wisata bahari di kawasan konservasi.
WS ditangkap saat berada di Bandar Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat lebih dulu berkoordinasi dengan petugas Imigrasi begitu mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Setelah ditangkap, WS diserahkan ke Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani pemeriksaan.
Video aksi penombakan penyu itu menyebar di media sosial dan memicu kecaman warganet. Penyu merupakan satwa dilindungi di Indonesia. WS juga diduga memasak penyu tersebut usai menangkapnya.
Speargun di Zona Konservasi dan Celah Pengawasan
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mujiyanto menyebut penggunaan speargun di kawasan konservasi sebagai persoalan serius. Risiko makin besar bila alat itu dipakai di zona yang melarang aktivitas penangkapan, atau diarahkan ke biota dilindungi.
Menurut dia, masuknya alat tangkap ke lokasi penyelaman menandakan pengawasan wisata bahari belum rapat. Operator selam dan pemandu selam semestinya memeriksa peralatan yang dibawa wisatawan, memberi penjelasan aturan konservasi sebelum penyelaman, serta mengawasi kepatuhan terhadap zonasi selama aktivitas berlangsung.
"Masuknya alat tangkap ke lokasi penyelaman menunjukkan adanya celah dalam pengawasan wisata bahari. Operator selam dan dive guide seharusnya memastikan pemeriksaan peralatan, briefing aturan konservasi, kepatuhan zonasi, dan pengawasan selama penyelaman berjalan konsisten," ujar Mujiyanto kepada Liputan6.com, Rabu (16/9/2026).
Raja Ampat, kata dia, punya nilai penting bagi konservasi laut sekaligus ekowisata Indonesia. Dugaan pelanggaran perlu ditangani serius agar pengelolaan kawasan tetap sesuai aturan.
"Raja Ampat memiliki nilai penting bagi konservasi laut dan ekowisata Indonesia. Pelanggaran yang tidak ditangani dengan baik dapat memengaruhi kredibilitas pengelolaan kawasan. Persoalan utamanya bukan asal wisatawan, tetapi kepatuhan setiap pengunjung terhadap aturan konservasi," jelasnya.
Penyu Sisik Butuh 20 Tahun Mencapai Usia Reproduktif
Dampak perburuan tidak berhenti pada satu individu penyu. Mujiyanto menjelaskan penyu tumbuh lambat dan butuh waktu panjang untuk mencapai usia dewasa. Pada penyu sisik (Eretmochelys imbricata), kematangan seksual umumnya baru tercapai setelah berusia sekitar 20 tahun atau lebih, meski waktunya bisa berbeda antarpopulasi.
Ketika seekor penyu dewasa mati akibat perburuan, individu yang butuh puluhan tahun mencapai fase reproduktif itu hilang. Bila penyu tersebut sudah matang secara seksual, kematiannya juga menghapus potensi reproduksi yang seharusnya menyumbang generasi berikutnya.
Efeknya merembet ke ekosistem terumbu karang. Penyu sisik berperan ekologis lewat aktivitas makannya terhadap spons dan organisme bentik lain. Aktivitas itu ikut memengaruhi struktur komunitas dan interaksi ekologis di terumbu karang.
"Jadi, dalam kasus Raja Ampat, kematian satu penyu sisik dewasa tidak tepat dilihat hanya sebagai kehilangan satu individu. Ada proses pertumbuhan selama puluhan tahun yang terputus, potensi reproduksi yang hilang, serta fungsi ekologis yang tidak lagi dijalankan oleh individu tersebut," kata Mujiyanto.
Jika kejadian serupa berulang, tekanan terhadap populasi penyu akan membesar dan menghambat pemulihan jangka panjang.
Evaluasi yang Diusulkan untuk Pengelola Kawasan
Mujiyanto mendorong kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi pengelola kawasan dan pelaku wisata bahari. Penguatan bisa lewat pemeriksaan peralatan, kewajiban conservation briefing, peningkatan kapasitas pemandu selam, dan pengawasan berbasis zonasi.
Mekanisme pelaporan serta koordinasi antara operator wisata dan pengelola kawasan juga perlu diperjelas. Pencegahan, menurut dia, harus dimulai sejak wisatawan bersiap melakukan aktivitas, bukan setelah berada di dalam air.
"Screening peralatan perlu diperketat, conservation briefing diwajibkan, kapasitas dive guide diperkuat, dan pengawasan berbasis zonasi ditingkatkan. Mekanisme pelaporan serta koordinasi antara operator wisata dan pengelola kawasan juga harus jelas. Pencegahan harus dimulai sebelum wisatawan masuk ke dalam air," tandasnya.
Perlindungan penyu, kata Mujiyanto, perlu dilakukan dari dua sisi sekaligus: menjaga individu penyu dan memastikan habitat serta aktivitas manusia di dalam kawasan dikelola ketat. Dengan begitu, fungsi ekologis penyu tetap berjalan dan populasi dapat pulih.