Saksi Kasus Bea Cukai Menangis di Sidang, Mengaku Diminta Pasang Badan

Rabu, 16 September 2026 | 14:56:00 WIB

SELARAS.CO.ID — Mantan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan menangis saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Ia mengaku diminta atasannya agar menanggung seluruh perkara dan mengorbankan diri demi melindungi rekan-rekan di instansinya.

Orlando, yang akrab disapa Ocoy, tak kuasa menahan tangis ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum KPK mengenai pertemuannya dengan terdakwa Budiman Bayu Prasodjo di Gedung Merah Putih KPK. Hakim ketua sempat menghentikan persidangan untuk memeriksa kondisinya sebelum memutuskan melanjutkan pemeriksaan.

Percakapan di Area Merokok Gedung KPK

Orlando menuturkan, pertemuan itu terjadi di area merokok Gedung KPK. Saat itu, atasannya, Sisprian Subiaksono, yang merupakan mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, juga berada di lokasi yang sama.

"Jadi saat itu waktu di tempat merokok itu, saya ketemu juga ama atasan saya Pak Sisprian, manggil saya kan 'Coy', (bilang) 'Coy jangan melebar kasus ini'," ungkap Orlando dengan suara pelan dalam persidangan.

Menurut Orlando, sebagai anggota paling junior di timnya, ia menerima permintaan tersebut. "Karena saya yang paling junior, 'ya sudah kamu yang menanggung semua', seperti itu," tambahnya.

Keputusan Mengorbankan Diri dan Pesan ke Terdakwa

Orlando mengaku melihat sejumlah rekannya turut dipanggil KPK untuk diperiksa. Dari situ ia memilih pasang badan dan mengorbankan diri. Ia juga berpesan kepada terdakwa Bayu agar menjaga keluarganya.

"Dan pada saat itu saya melihat teman-teman saya dipanggil, ya sudahlah saya yang pasang badan, yang mengorbankan diri. Terus saya bilang ama Mas Bayu: 'Mas, titip anak istri saya.' Seperti itu Pak," terang Orlando.

Suasana ruang sidang hening saat Orlando menangis. Jaksa memberikan tisu kepadanya, sementara hakim memastikan apakah saksi masih mampu melanjutkan keterangan.

"Bagaimana, Saksi? Masih bisa lanjut? Kalau tidak kita ini dulu tangguhkan dulu. Bagaimana? Siap lanjut?" tanya hakim. "Siap, lanjut," jawab Orlando.

Alasan Jaksa Gali Pertemuan di KPK

Setelah persidangan dilanjutkan, jaksa menjelaskan alasan mempertanyakan momen pertemuan Orlando dengan terdakwa di KPK. Menurut jaksa, hal itu perlu ditanyakan karena keduanya kini sama-sama berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

"Sejak awal kemudian kami pun dengan Pak Bayu, saat ini beliau pun menyatakan hal yang sama sama-sama kooperatif dan ya tadi momen ini adalah momen yang paling pas buat Pak Orlando juga ya. Tadi kita pengen tahu sisi kooperatifnya Pak Orlando bahwa dengan sudah kooperatif Pak Bayu juga sudah kooperatif," terang jaksa.

Jaksa berharap keterangan Orlando menjadi bahan pertimbangan majelis hakim. "Janganlah pasang badan buat pihak lain. Itu pesan yang ingin kami sampaikan kepada majelis hakim di momen saat ini," lanjutnya.

Status Hukum Kedua Pihak

Jaksa kemudian meminta konfirmasi kepada Orlando mengenai keberadaan dirinya dan Bayu di rutan yang sama setelah Bayu ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi ya di momen itu pun ya mohon maaf saling menguatkan lah intinya untuk kooperatif bekerja sama mengungkap apa adanya, begitukah?" tutur jaksa. "Betul pak," jawab Orlando.

Keterangan Orlando menjadi bagian dari rangkaian persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Status hukum kedua saksi maupun terdakwa masih menunggu putusan majelis hakim yang belum berkekuatan hukum tetap.

Terkini