SELARAS.CO.ID — Pemerintah Indonesia mulai membahas pengawasan barang dan teknologi nuklir dalam kerangka Strategic Trade Management (STM), dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapaten) memimpin kajian awal. Langkah ini menyusul komitmen RI dalam Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut sektor nuklir sebagai salah satu prioritas pembahasan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pembahasan STM telah dimulai di sektor nuklir di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bapaten memimpin kajian awal mengenai barang-barang yang terkait pemanfaatan energi nuklir.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam forum 5th Annual Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC) di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan penerapan STM sejalan dengan komitmen Indonesia dalam perjanjian perdagangan timbal balik dengan Amerika Serikat.
Tiga Prioritas Kemendag dalam Implementasi STM
Kementerian Perdagangan menetapkan tiga prioritas utama untuk mendukung kerangka perdagangan strategis tersebut. Pertama, penetapan batas kewenangan yang jelas antar-lembaga.
Kedua, penyusunan proses bisnis yang sederhana dan transparan agar tidak membebani dunia usaha. Ketiga, integrasi kerangka baru dengan sistem yang sudah berjalan.
Budi optimistis STM dapat memastikan lalu lintas barang dan teknologi di dalam negeri terkontrol dengan baik. Menurutnya, hal itu memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang aman dan bertanggung jawab.
Di tingkat global, sistem tersebut diyakini meningkatkan kepercayaan mitra internasional. Pelaku usaha, termasuk UMKM, diharapkan bisa bersaing di pasar dunia.
Barang Dual-Use dan Tantangan Teknologi
STM merupakan inisiatif tata kelola perdagangan global untuk memastikan barang dan teknologi strategis tidak disalahgunakan. Barang-barang berpotensi penggunaan ganda (dual-use) secara komersial dan militer itu tidak boleh dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan yang merugikan keamanan nasional maupun internasional.
Budi menyoroti pesatnya perkembangan teknologi dual-use, kecerdasan buatan, semikonduktor, hingga pemanfaatan mineral kritis. Indonesia dituntut menyeimbangkan akses pasar dan keamanan perdagangan.
Sebagai anggota komunitas internasional, Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama multilateral. Prinsip non-proliferasi senjata nuklir dan pemusnah massal tetap dipertahankan.
Indonesia juga menjalankan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1540 untuk mencegah aktor non-negara memperoleh senjata tersebut.
Dampak ke Dunia Usaha dan Ekspor
Pemerintah memastikan adopsi STM dilakukan dengan pendekatan cepat, tetapi tetap bertahap. Pelaku usaha dan institusi terkait diberi waktu dan ruang untuk beradaptasi.
Kemendag mencatat industri manufaktur menyumbang lebih dari 82 persen dari total ekspor Indonesia. Neraca perdagangan pun surplus 3,7 miliar dolar AS pada periode Januari-Juli 2026.
Pada 2025, Amerika Serikat menjadi mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia. Nilai perdagangan bilateral mencapai 43,9 miliar dolar AS.
"Tujuan kami adalah mengembangkan sistem STM berbasis risiko di Indonesia yang memperkuat pengawasan perdagangan strategis, tanpa menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, riset, inovasi, maupun akses teknologi," ujar Budi Santoso.