DPR Desak BPS Evaluasi Data Desil Usai Tukang Becak Malioboro Naik Kelas ke Kategori Mampu

Minggu, 30 Agustus 2026 | 00:37:00 WIB
X DPR My Esti Wijayati mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) mengevaluasi pemutakhiran data desil kesejahteraan. Anomali ini dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual warga dan berpotensi memutus akses keluarga miskin terhadap bansos serta beasiswa pendidikan. ISI:

SELARAS.CO.ID — Desakan ini menyusul laporan warga yang kehilangan hak bantuan. Salah satunya dialami Timbul, tukang becak di Malioboro, Yogyakarta, yang status keluarganya berubah drastis dari desil 1 menjadi desil 9—kelompok yang diasumsikan mampu secara ekonomi.

"Saat ini marak keluhan masyarakat terkait penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan ada tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9," ujar Esti dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Dampak Nyata ke Akses Pendidikan KIP Kuliah

Perubahan status ini langsung menghantam pendidikan putra Timbul, Luki Arya Wijaya, yang baru diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Luki kesulitan mengajukan keringanan biaya kuliah dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah karena sistem mencatat keluarganya mampu.

Kasus ini menjadi ironi. Data yang seharusnya menjadi acuan penyaluran bantuan justru memutus akses warga prasejahtera terhadap perlindungan sosial.

BPS: Data Desil Bersifat Dinamis

Kepala BPS sebelumnya buka suara menanggapi fenomena perubahan desil yang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan seluruh data kesejahteraan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Semua data itu dinamis," demikian penegasan singkatnya saat dikonfirmasi ihwal kasus tukang becak di Kulonprogo yang masuk desil 9.

Evaluasi Pemutakhiran Data Menjadi Prioritas

DPR meminta BPS tidak berhenti pada penjelasan teknis. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemutakhiran data harus segera dilakukan agar ketidaktepatan sasaran tidak berulang dan merugikan kelompok rentan.

Menurut Esti, akurasi data desil adalah fondasi utama penyaluran bansos dan bantuan pendidikan. Jika fondasi ini salah, program pengentasan kemiskinan di pemerintah pusat maupun daerah tidak akan berjalan efektif.

Komisi X mendorong BPS berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi data lapangan secara berkala. Langkah ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan haknya akibat kesalahan klasifikasi data kesejahteraan.

Terkini