NIKEL

Petani Rumput Laut Desa Torobulu Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Limbah Tambang Nikel

Petani Rumput Laut Desa Torobulu Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Limbah Tambang Nikel
Petani Rumput Laut Desa Torobulu Kehilangan Mata Pencaharian Akibat Limbah Tambang Nikel

JAKARTA - Ambo (37), seorang petani rumput laut di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Sejak perusahaan tambang nikel PT Billy Indonesia (BI) dan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) beroperasi di desanya, ia dan ratusan petani rumput laut lainnya kehilangan mata pencaharian mereka. Gagal panen yang terus berulang hingga akhirnya hilang total pada 2021 membuat mereka terpaksa mencari pekerjaan lain untuk bertahan hidup.

“Dulu, kami bisa panen rumput laut dengan hasil yang cukup. Tapi sejak tambang masuk, hasilnya menurun drastis hingga akhirnya tidak ada sama sekali,” ujar Ambo dengan nada kecewa.

Dampak Lingkungan dari Aktivitas Tambang

Menurut Yusuf, aktivis Yayasan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (YPSHK) Sulawesi Tenggara, limbah pertambangan dari PT BI dan PT WIN telah mencemari perairan di sekitar Desa Torobulu. Setiap kali hujan turun, air laut di desa tersebut berubah menjadi kuning kecoklatan bercampur lumpur. Limbah tersebut mengalir melalui dua sungai di Desa Nuakongga dan dua sungai di Desa Torobulu, akhirnya bermuara ke laut dan mengendap di lokasi budidaya rumput laut.

“Limbah korporasi tambang tersebut telah mencemari daerah yang sebelumnya dimanfaatkan oleh petani rumput laut. Petani rumput laut di desa Torobulu terus mengalami gagal panen dan menderita kerugian selama beberapa tahun terakhir,” jelas Yusuf.

Upaya Hukum dan Respons Pemerintah

Masyarakat Desa Torobulu telah berupaya menyampaikan keluhan mereka kepada pihak berwenang. Mereka telah mengadu ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara, namun belum ada tindakan konkret yang diambil. Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan, Hapsir Jaya, berharap Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dapat memahami aspirasi petani rumput laut dan segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini.

“Sekecil apa pun rintihan rakyat atau petani rumput laut agar diperhatikan. Aktivitas pengangkutan ore nikel sudah merugikan masyarakat pesisir,” ungkap Hapsir Jaya.

Kerugian Ekonomi yang Signifikan

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sekitar 169 petani rumput laut di Desa Torobulu diperkirakan mengalami kerugian sedikitnya Rp109,5 miliar. Kerugian ini jauh melebihi jumlah dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana comdev yang dikucurkan oleh PT BI dan PT WIN ke pemerintah desa, yang hanya sebesar Rp1,1 miliar selama empat tahun.

“Dana comdev hanyalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, bukan jaminan ganti rugi seperti yang selalu digembar-gemborkan oleh pihak perusahaan,” tegas Yusuf.

Tuntutan Warga

Warga Desa Torobulu menuntut agar aktivitas pertambangan di sekitar pemukiman dan area budidaya rumput laut segera dihentikan. Mereka juga mendesak agar PT WIN menunjukkan dan mensosialisasikan dokumen lingkungan hidup atas aktivitas penambangannya, serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan lingkungan hidup.

“Seolah tak ingin menyisakan sedikit pun ruang hidup di Desa Torobulu, PT WIN semakin masif melakukan penambangan, bahkan sudah mendekati wilayah permukiman yang jaraknya tidak lebih dari 500 meter dari rumah warga, termasuk di dekat Sekolah Dasar 12 Laeya,” kata Ayunia Muis, Koordinator Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (Apel HAM) Torobulu.

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, warga Desa Torobulu tetap berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat memperhatikan nasib mereka. Mereka menginginkan agar aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan dan mata pencaharian mereka.

“Dulu Torobulu dikenal dengan penghasil ikan, bahkan mampu menopang daerah lainnya, seperti Kota Kendari. Tapi sekarang dengan masuknya tambang, hasil tangkapan ikan berkurang. Kawasan mangrove di sekitar tambang juga hilang,” ungkap Idam, seorang warga setempat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index