JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan penyaluran dana sektor perbankan bagi industri perusahaan pembiayaan (multifinance) tumbuh 3,68 persen secara tahunan (year on year/YoY) hingga menembus nominal Rp289,69 triliun per Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman memaparkan besaran modal tersebut mendominasi lanskap dengan porsi mencapai 77,17 persen dari keseluruhan akumulasi pendanaan.
Menurut pemaparan Agusman, pergerakan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate senilai total 100 basis poin (bps) hingga bertengger di posisi 5,75 persen berpotensi memberi imbas bagi dinamika industri multifinance.
“Khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating,” ujarnya dalam lembar jawaban RDK OJK Agustus 2026, dikutip pada Rabu (16/9/2026).
Di samping hal tersebut, Agusman turut menyoroti pergerakan pasar obligasi multifinance di tengah bertahannya tingkat BI Rate pada posisi 5,75 persen. Berdasarkan catatan data OJK, penerbitan surat berharga oleh korporasi multifinance per Juli 2026 mengalami kontraksi 12,71 persen YoY menjadi Rp62,19 triliun.
“Peluang penerbitan surat berharga hingga akhir 2026 masih terbuka, seiring dengan perkembangan kondisi pasar keuangan dan kebutuhan pendanaan industri multifinance,” ucapnya.
Guna melengkapi gambaran sektor ini, OJK mencatatkan nilai piutang pembiayaan mencapai Rp513,05 triliun atau menguat 2,01 persen YoY. Adapun rasio NPF gross berada di kisaran 3,03 persen, NPF net menyentuh 0,81 persen, serta gearing ratio tercatat 2,10 kali.
Pada sisi yang berbeda, saat ini terdata sembilan dari total 144 perusahaan pembiayaan belum sanggup menguji ambang ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar. Seluruh entitas tersebut telah menyerahkan dokumen action plan resmi kepada pihak OJK.
“Yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger,” ujar Agusman.