JAKARTA - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah.
Menurutnya, pengawasan internal bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari sistem pemerintahan yang hidup, adaptif, dan proaktif menghadapi tantangan zaman.
Pesan tersebut disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dihadiri oleh berbagai kepala daerah, inspektur daerah, dan pejabat terkait dari seluruh Indonesia.
“Jadi Itjen Kementerian Dalam Negeri ini diberikan mandat untuk melakukan pengawasan pemerintahan daerah. Nah, di daerah untuk bisa melakukan pengawasan efektif tentu harus menggunakan juga inspektorat, inspektur yang ada di provinsi, kabupaten, kota-kota,” ujar Tito kepada awak media usai membuka Rakornas.
APIP Jadi Pilar Utama Pengawasan Daerah
Dalam arahannya, Mendagri menekankan tiga peran strategis yang dimiliki oleh APIP. Pertama, sebagai pemberi peringatan dini sekaligus foresight bagi kepala daerah agar dapat mengantisipasi potensi risiko sejak awal. Kedua, berperan sebagai konsultan dan pemberi masukan (insight) dalam pelaksanaan program daerah agar berjalan efektif dan efisien.
Ketiga, sebagai penjamin kualitas kebijakan (oversight) untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sejalan dengan prinsip good governance.
Dengan fungsi tersebut, Mendagri menilai keberadaan APIP sangat krusial dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah. “Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sudah direncanakan oleh masing-masing [OPD] dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” tegasnya.
Dorong Inspektorat Daerah Lebih Proaktif dan Adaptif
Tito menekankan bahwa pengawasan internal perlu bergerak dari pola pasif menjadi aktif dan prediktif. Menurutnya, inspektorat daerah harus mampu mendeteksi potensi masalah sejak tahap perencanaan, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi.
“Inspektorat harus bisa memprediksi program yang direncanakan pemerintah daerah, memastikan agar tidak ada pemborosan dan risiko kesalahan bisa ditekan sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, upaya memperkuat pengawasan tidak hanya untuk mencegah kesalahan administratif, tetapi juga untuk menghindari pelanggaran hukum. Jika dalam pelaksanaan program ditemukan indikasi pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepala daerah maupun kepala desa jika terbukti melanggar.
Pengawasan Tak Hanya Fokus pada Program Reguler
Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar pengawasan APIP tidak berhenti pada program reguler pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa program prioritas nasional yang dijalankan di daerah juga harus mendapatkan pengawasan ketat, mengingat program tersebut memiliki dampak besar terhadap masyarakat luas.
“Pengawasan harus menyentuh semua lini, bukan hanya kegiatan rutin, tapi juga program unggulan yang menjadi prioritas nasional,” ujar Tito.
Menurutnya, pengawasan yang kuat dan berkelanjutan akan membentuk sistem pemerintahan daerah yang efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Rakornas Jadi Wadah Kolaborasi dan Evaluasi Kinerja
Rakornas Binwas Pemda 2025 yang digelar Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antarinspektorat di seluruh Indonesia. Tito berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga membangun komunitas inspektorat yang solid dan kompetitif dalam meningkatkan mutu pengawasan daerah.
“Semoga acara ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan semua. Kita bangun sekali lagi komunitas inspektorat ini. Saya sudah minta kepada Pak Irjen, minimal sebulan sekali lah zoom meeting, bahas segala macam itu,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada para pejabat yang berkontribusi dalam memperkuat sistem pengawasan daerah. Ia menilai, dukungan kepala daerah dan inspektorat merupakan kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Apresiasi dan Inovasi: Penghargaan Serta Peluncuran Aplikasi Siswaskeudes
Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pengawasan, Tito menyerahkan penghargaan kepada lima inspektur provinsi, sepuluh inspektur kabupaten, dan sepuluh inspektur kota. Para penerima dinilai berhasil menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah.
Selain itu, Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) penguatan APIP daerah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas inspektorat dalam melakukan pembinaan, audit, serta pengawasan anggaran secara terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Tito turut meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memantau dan memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Transformasi digital di bidang pengawasan desa menjadi bagian penting dari upaya kita memperkuat integritas keuangan daerah,” ungkapnya.
Dukungan Penuh dari Pemprov DKI dan Lembaga Terkait
Rakornas ini turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Selain itu, hadir pula Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) I Ribka Haluk, II Bima Arya Sugiarto, dan III Akhmad Wiyagus.
Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pengawasan pemerintah daerah yang sinergis, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.
Mendorong Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Akuntabel
Melalui kegiatan Rakornas Binwas ini, Mendagri berharap seluruh kepala daerah dapat semakin memahami pentingnya mengoptimalkan peran APIP dalam mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang transparan, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pengawasan yang kuat bukan berarti mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai aturan, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Tito menegaskan.
Dengan penguatan peran APIP dan kolaborasi antarinstansi, Kemendagri optimistis tata kelola pemerintahan daerah akan semakin profesional dan adaptif dalam menghadapi tuntutan zaman.