ENERGI

Bupati Malinau Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Energi PLTA Sungai Malinau Bersama PT Anugerah Hijau Powerindo

Bupati Malinau Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Energi PLTA Sungai Malinau Bersama PT Anugerah Hijau Powerindo
Bupati Malinau Tandatangani Kesepakatan Pembangunan Energi PLTA Sungai Malinau Bersama PT Anugerah Hijau Powerindo

JAKARTA - Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, menandatangani kesepakatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Malinau, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, bersama PT Anugerah Hijau Powerindo. Acara tersebut berlangsung di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (9/5/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik di Kabupaten Malinau. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, pembangunan PLTA diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi W. Mawa menyampaikan, "Pembangunan PLTA ini bukan hanya kebutuhan Malinau, tapi menjadi kebutuhan Kalimantan dan Indonesia. Karena pembangunannya sangat besar." Ia juga menambahkan bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal melalui penyediaan lapangan kerja dan peluang bagi pengusaha lokal

Sementara itu, Direktur Utama PT Anugerah Hijau Powerindo, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan standar lingkungan dan sosial yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan dan memastikan bahwa dampak lingkungan dapat diminimalisir," ujarnya.

Pembangunan PLTA di Sungai Malinau ini diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah tersebut, yang masih tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Utara. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam transisi energi menuju sumber energi terbarukan.

Namun demikian, pembangunan PLTA juga menghadirkan tantangan, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan sosial. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator NUGAL Institute for Social and Ecological Studies, Merah Johansyah, "PLTA bukan solusi bersih seperti yang diklaim pemerintah. Bendungan besar mengubah ekosistem sungai secara permanen, menyebabkan banjir di satu wilayah dan kekeringan di wilayah lain." Ia juga menambahkan bahwa masyarakat adat yang tinggal di sekitar sungai dipaksa kehilangan ruang hidup mereka.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemerintah daerah bersama dengan PT Anugerah Hijau Powerindo berkomitmen untuk melakukan kajian lingkungan hidup secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Malinau, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa pembangunan PLTA ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Pembangunan PLTA di Sungai Malinau ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi proyek-proyek energi terbarukan lainnya di Kalimantan Utara. Dengan melibatkan masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung perekonomian daerah, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pihak yang terlibat.

Sebagai penutup, Bupati Wempi W. Mawa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan bahwa pembangunan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Malinau," pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, langkah awal menuju pembangunan PLTA di Sungai Malinau telah dimulai. Diharapkan proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan energi terbarukan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index