Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Pascapelarangan Prabowo

Rabu, 05 November 2025 | 13:43:20 WIB
Menteri UMKM Siapkan Solusi Pedagang Thrifting Pascapelarangan Prabowo

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa kebijakan pelarangan impor dan penjualan pakaian bekas atau thrifting yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengorbankan mata pencaharian pelaku usaha kecil.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah konkret agar pedagang thrifting dapat beralih menjual produk lokal tanpa kehilangan sumber pendapatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam rapat itu, Prabowo memberikan arahan agar kebijakan pembatasan barang bekas impor disertai solusi pengganti bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha thrifting.

“Jadi salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden juga adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman.

Presiden Minta Kementerian UMKM Siapkan Produk Substitusi

Menurut Maman, kebijakan ini tidak hanya menindak perdagangan ilegal, tetapi juga memastikan pelaku usaha kecil tetap dapat berdaya secara ekonomi.

Selama ini, banyak pengusaha mikro di berbagai daerah yang menggantungkan penghasilan dari menjual pakaian bekas impor karena dianggap lebih mudah dijual dan memiliki pasar yang besar.

Namun, dengan adanya pelarangan tersebut, pemerintah menyadari perlunya transisi ekonomi yang adil bagi mereka. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian UMKM untuk menyediakan produk substitusi yang layak sebagai pengganti barang thrifting.

“Jadi misalnya pada saat pengusaha-pengusaha mikro ini mereka selama ini menjual barang-barang bekas, pada saat ditutup, pasti kan konsekuensinya mereka tidak akan ada barang jualan lagi,” jelas Maman.

Kementerian UMKM akan menindaklanjuti arahan ini dengan menggandeng produsen lokal, memperkuat rantai pasok produk buatan dalam negeri, serta memperluas akses distribusi agar produk-produk lokal dapat bersaing di pasar yang sebelumnya dikuasai oleh barang impor bekas.

Produk Lokal Jadi Alternatif Dagangan Baru

Sebagai tindak lanjut konkret, Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyiapkan produk lokal yang bisa menjadi alternatif bagi para pedagang thrifting. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha kecil, sekaligus meningkatkan demand terhadap produk buatan dalam negeri.

“Nah, ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita,” kata Maman.

Selain menyiapkan produk pengganti, pemerintah juga akan memperkuat jaringan produsen UMKM, termasuk mendorong kolaborasi antar pelaku usaha, agar mampu menghasilkan produk dengan harga terjangkau dan kualitas bersaing.  

Dengan begitu, masyarakat tetap bisa membeli pakaian atau barang kebutuhan lainnya tanpa harus bergantung pada barang impor bekas.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM, mengurangi ketergantungan terhadap barang impor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produksi lokal.

Pendampingan dan Akses Pembiayaan untuk Pelaku Usaha

Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyiapkan kebijakan di atas kertas, tetapi juga akan mendampingi langsung para pelaku usaha thrifting yang terdampak.

Pendampingan tersebut mencakup pelatihan, fasilitasi akses pembiayaan, hingga perluasan jaringan pemasaran agar mereka dapat segera beradaptasi dengan pasar baru.

“Jadi bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia,” ujar Maman.

Dengan strategi ini, diharapkan para pedagang kecil tidak kehilangan penghasilan, melainkan justru memiliki peluang baru untuk bertransformasi menjadi bagian dari rantai ekonomi kreatif dalam negeri.

Kementerian UMKM juga akan memanfaatkan berbagai program existing seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program digitalisasi UMKM agar pelaku usaha yang beralih dapat mengakses modal, pelatihan pemasaran digital, serta platform e-commerce untuk memperluas jangkauan penjualan.

Transisi Thrifting ke Produk Lokal, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penindakan terhadap barang ilegal, melainkan transformasi menuju ekonomi mandiri berbasis produk dalam negeri.

Larangan impor pakaian bekas harus dipandang sebagai momentum untuk menghidupkan kembali sektor konveksi dan tekstil lokal, sekaligus mengembalikan minat masyarakat terhadap produk buatan Indonesia.

“Artinya, kami tetap memikirkan solusi bagaimana mereka juga bisa melanjutkan usahanya pada saat thrifting ini juga ditindaklanjuti,” tandas Maman.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pedagang kecil yang selama ini bergantung pada pasar thrifting.

Sebaliknya, mereka diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan menjual produk yang dihasilkan oleh pengusaha mikro dan kecil dalam negeri.

Pelarangan Thrifting Jadi Momentum Kebangkitan Produk Lokal

Kebijakan larangan impor pakaian bekas yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya bertujuan melindungi industri nasional, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan UMKM Indonesia.

Melalui arahan Presiden, Kementerian UMKM kini tengah menyiapkan langkah konkret agar para pedagang thrifting dapat beralih menjual produk lokal dengan dukungan pemerintah.

Pendampingan, penyediaan produk substitusi, pelatihan, dan akses pembiayaan menjadi pilar utama dalam memastikan transisi ini berjalan mulus dan adil.

Dengan kebijakan yang inklusif dan berorientasi solusi, pemerintah berharap para pelaku usaha kecil dapat terus berproduksi, berinovasi, dan berdaya saing di pasar domestik.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:32 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:21 WIB