JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BBM Satu Harga yang terletak di Dusun Lambiri, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, kini terlihat terbengkalai. SPBU yang diresmikan pada Juni 2021 sebagai bagian dari program pemerintah untuk menyediakan BBM dengan harga terjangkau di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) ini, tidak lagi beroperasi. Akibatnya, warga setempat kembali harus membeli BBM dengan harga eceran yang mencapai Rp20.000 per liter, jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
Latar Belakang Program BBM Satu Harga
Program BBM Satu Harga diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan BBM di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi disparitas harga BBM antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Peresmian SPBU BBM Satu Harga di Seko pada 13 Juni 2021 oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan energi. Bupati Indah menyatakan bahwa sebelum adanya SPBU ini, harga premium di Seko bisa mencapai Rp25.000 per liter dan biosolar Rp30.000 per liter. Dengan hadirnya SPBU Satu Harga, harga premium turun menjadi Rp6.450 per liter dan biosolar menjadi Rp5.150 per liter. "Dengan adanya SPBU Satu Harga ini, harganya Rp6.450 per liter. Kalau Bio Solar, sebelum ada SPBU juga mahal, bisa sampai Rp30 ribu. Sekarang masyarakat kita di Seko bisa beli Rp5.150 saja per liter," jelas Bupati Indah. l
Kondisi Terkini SPBU Seko
Sayangnya, setelah beberapa waktu beroperasi, SPBU di Seko kini tidak lagi melayani masyarakat. Bangunan dan fasilitasnya terlihat tidak terawat, dan tidak ada aktivitas pengisian BBM. Kondisi ini membuat warga kembali kesulitan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Mereka terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp20.000 per liter.
Ketiadaan operasional SPBU ini tidak hanya membebani ekonomi masyarakat, tetapi juga menghambat aktivitas sehari-hari yang bergantung pada BBM, seperti pertanian, transportasi, dan usaha kecil.
Harapan dan Tanggapan Masyarakat
Warga Seko berharap agar SPBU BBM Satu Harga di wilayah mereka dapat segera beroperasi kembali. Mereka menginginkan agar pemerintah dan pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Ketersediaan BBM dengan harga terjangkau sangat penting untuk mendukung kehidupan dan perekonomian masyarakat di daerah terpencil seperti Seko.
Tindakan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyadari pentingnya pengawasan terhadap operasional SPBU. Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Hadijah, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan penyaluran BBM. "Jika SPBU melanggar, tentunya tidak akan mendapatkan kuota BBM (solar dan pertalite), sampai kepada pencabutan izin operasi," katanya.
Langkah-langkah seperti inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU dan penertiban penjual BBM eceran telah dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan.
Upaya Pemerintah Pusat
Di tingkat nasional, BPH Migas terus berupaya memperluas jangkauan program BBM Satu Harga. Pada Oktober 2024, BPH Migas meresmikan 12 penyalur BBM Satu Harga di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerataan energi. Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan bahwa program ini merupakan amanah untuk mewujudkan pemerataan layanan energi BBM dengan harga yang sama kepada seluruh masyarakat di daerah 3T.
Terbengkalainya SPBU BBM Satu Harga di Seko menjadi tantangan serius dalam upaya pemerataan energi di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program BBM Satu Harga, termasuk pengawasan operasional SPBU dan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa tujuan mulia dari program ini dapat tercapai, yaitu menyediakan BBM dengan harga terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.