25 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Stellantis Tinjau Ulang Kerja Sama dengan PT Vale Indonesia dan Huayou Cobalt

Sabtu, 12 April 2025 | 12:34:30 WIB
25 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Stellantis Tinjau Ulang Kerja Sama dengan PT Vale Indonesia dan Huayou Cobalt

JAKARTA - Sebanyak 25 kelompok masyarakat sipil internasional telah mengirimkan surat terbuka kepada Chairman Stellantis N.V., John Elkann, yang berpusat di Belanda. Surat tersebut menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan lingkungan, dan dampak perubahan iklim terkait rencana kerja sama Stellantis dengan PT Vale Indonesia dan Huayou Cobalt dalam rantai pasokan nikel global.​

Kekhawatiran atas Praktik Penambangan Nikel di Indonesia

PT Vale Indonesia, anak perusahaan Vale S.A. asal Brasil, memiliki konsesi tambang nikel terbesar di Indonesia, mencakup lebih dari 118.000 hektar lahan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Selama satu dekade (2009–2019), perusahaan ini tercatat sebagai penyumbang deforestasi terbesar di Kabupaten Luwu Timur, dengan kehilangan 16.138 hektar hutan, terdiri dari 6.031 hektar hutan primer dan 10.107 hektar hutan sekunder.

Selain itu, aktivitas tambang PT Vale Indonesia di sekitar pemukiman warga Desa Asuli, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. WALHI Sulsel mendesak perusahaan untuk segera menghentikan sementara aktivitas tambang di area tersebut dan menyelesaikan kewajibannya untuk memulihkan hak hidup masyarakat yang terdampak .​

Ancaman terhadap Kehidupan Petani Lokal

Perluasan tambang nikel PT Vale di Blok Tanamalia, Pegunungan Lumereo, Luwu Timur, juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani lokal. Sekitar 3.654 hektar kebun merica milik petani terancam oleh rencana perluasan wilayah tambang tersebut. Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, menyatakan bahwa petani menolak keras rencana perluasan tambang itu .​

Dampak terhadap Sumber Air dan Keanekaragaman Hayati

Gunung Wato-wato di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang merupakan kawasan hutan lindung dan hutan desa, kini menghadapi ancaman akibat rencana penambangan nikel oleh PT Priven Lestari. Kawasan ini berfungsi sebagai wilayah resapan air bagi tiga sungai besar dan beberapa anak sungai yang menjadi sumber air utama bagi ribuan warga. Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan dan mencabut izin tambang perusahaan tersebut.

Tuntutan dari Masyarakat Sipil Internasional

Dalam surat terbuka mereka, koalisi 25 organisasi masyarakat sipil internasional menegaskan bahwa kerja sama Stellantis dengan PT Vale Indonesia dan Huayou Cobalt dapat berkontribusi pada pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan yang lebih lanjut. Mereka mendesak Stellantis untuk melakukan due diligence yang lebih ketat dan memastikan bahwa rantai pasokan nikel mereka bebas dari pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan.​

Respons Stellantis dan Langkah Selanjutnya

Stellantis, sebagai produsen otomotif global, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rantai pasokan mereka tidak terlibat dalam praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Perusahaan ini diharapkan untuk menanggapi surat terbuka tersebut dengan serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana kerja sama mereka dengan PT Vale Indonesia dan Huayou Cobalt.​

Kerja sama antara Stellantis, PT Vale Indonesia, dan Huayou Cobalt menghadirkan tantangan besar terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, kerusakan lingkungan, dan dampak perubahan iklim. Masyarakat sipil internasional telah menyuarakan keprihatinan mereka melalui surat terbuka kepada Stellantis, menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab dan memastikan bahwa rantai pasokan nikel mereka tidak merugikan lingkungan dan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah bagi Stellantis untuk menanggapi tuntutan ini dengan tindakan konkret yang mencerminkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

Terkini

Pinjaman Bank Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Biayanya

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:36 WIB

Cara Menabung di BCA: Panduan Lengkap untuk Pemula

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:35 WIB

10 Asuransi Terbaik Di Dunia 2025

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:34 WIB