Kemanan Prioritas, KAI Daop 8 Surabaya Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api Selama Ramadan

Rabu, 05 Maret 2025 | 09:27:09 WIB
Kemanan Prioritas, KAI Daop 8 Surabaya Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api Selama Ramadan

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengeluarkan imbauan penting terkait larangan bagi warga untuk beraktivitas di jalur kereta api selama bulan suci Ramadan. Larangan ini berlaku tidak hanya untuk aktivitas harian tetapi juga untuk kegiatan ngabuburit, yaitu menunggu waktu berbuka puasa. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan perjalanan kereta serta masyarakat yang kerap memanfaatkan area rel sebagai tempat berkumpul.

Aktivitas di Jalur Kereta: Mengancam Nyawa

Jalur kereta api, yang seharusnya terbebas dari segala aktivitas non-operasional, sering kali masih dijumpai menjadi lokasi warga untuk berkumpul. Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, tren ini menciptakan risiko besar bagi keselamatan masyarakat. Mengingat frekuensi dan kecepatan kereta yang tinggi, jalur kereta bukan hanya tidak aman, tetapi juga ilegal untuk penggunaan selain operasional kereta.

“Kami ingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” tegas Luqman dalam keterangan resminya, Selasa 04 MARET 2025. Pernyataan ini seakan membawa pesan mendalam mengenai pentingnya keselamatan di area rel kereta.

Penegakan Larangan untuk Keamanan Kolektif

Bahaya beraktivitas di jalur kereta tidak bisa disepelekan. Setiap tahun, insiden yang melibatkan warga dengan kereta masih kerap terjadi, dan hal ini mendorong pihak KAI untuk kembali menegaskan larangan ini. Masyarakat kerap kali mengabaikan rambu peringatan dan beralasan tidak adanya tempat yang memadai untuk berkumpul.

Namun, bukan hanya keselamatan mereka yang terancam. Aktivitas di jalur kereta api juga mengganggu operasional kereta itu sendiri, yang dapat menyebabkan keterlambatan dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Denda Bukan Sekadar Menghukum, Tetapi Mendidik

Sebagai upaya preventif dan edukatif, KAI juga memperingatkan adanya sanksi bagi pelanggar. Denda yang dikenakan bukanlah jumlah yang sepele, melainkan angka signifikan yang ditetapkan untuk memberi efek jera. Ketegasan ini diharapkan bisa mendidik masyarakat untuk lebih menyadari bahaya serta tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan publik.

Luqman Arif menyatakan, "Penggunaan jalur kereta untuk kegiatan seperti ngabuburit dapat berakhir fatal, dan kami harap pemberlakuan denda ini mampu menurunkan angka pelanggaran."

Komunitas Harus Aktif Berperan Serta

Agar upaya keselamatan ini berjalan efektif, keterlibatan komunitas dan masyarakat luas menjadi esensial. Kesadaran kolektif harus dibangun agar tidak lagi memanfaatkan jalur kereta sebagai area berkumpul, apa pun kesempatannya, termasuk saat menunggu waktu berbuka pada Ramadan ini.

Diharapkan, komunitas juga bisa berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya dari aktivitas di jalur kereta. Dengan bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan, angka insiden bisa ditekan seminimal mungkin.

Penegakan Hukum dan Sosialisasi Berkelanjutan

PT KAI Daop 8 Surabaya tak hanya berhenti pada penerapan denda. Sosialisasi serta edukasi mengenai bahaya dan ketidakcukupan jalur kereta untuk aktivitas publik tetap digalakkan. Pihak KAI bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memastikan aturan tersebut ditaati.

"Keselamatan adalah responsibilitas kita bersama. Kami senantiasa mengingatkan masyarakat dan berharap kolaborasi dengan pihak lain dapat semakin menguatkan penerapan aturan ini," tambah Luqman Arif.

Alternatif Aman untuk Ngabuburit

Kehadiran tempat berkumpul lain, yang tentunya lebih aman dan disediakan untuk umum, dapat menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang terbiasa ngabuburit di rel kereta. Berbagai taman kota dan pusat komunitas diharapkan bisa menjadi tempat alternatif yang memadai.

Dengan melibatkan pemerintah setempat, pengembangan serta promosi tempat-tempat ini menjadi langkah fundamental. Diharapkan, nantinya tidak lagi ada alasan bagi masyarakat untuk berkerumun di lokasi yang justru menempatkan nyawa mereka dalam bahaya.

Kesimpulan: Kereta Api Bukan Tempat Bermain

Dengan kondisi ini, penting bagi kita semua untuk memahami dan mengingat bahwa jalur kereta api bukanlah tempat bermain atau berkegiatan. Keselamatan harus senantiasa menjadi prioritas, dan setiap pihak memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan bersama.

Larangan ini bukan sekadar upaya pengaturan ketertiban, tetapi lebih jauh untuk melindungi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk menaati instruksi dan bersikap bijak dalam memilih lokasi ngabuburit. Dengan kesadaran dan kerja sama, keselamatan bersama dapat tercapai, terutama di bulan suci Ramadan ini.

Terkini

ASUS Vivobook Pro 16X OLED N7601, Laptop Kreator Andal 2024

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:30 WIB

Huawei MatePad 11, Tablet Murah dengan Layar Keren

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:26 WIB

Huawei Rilis Pura 80 Series, Andalkan Kamera Canggih

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:18 WIB

Review Acer Nitro 16, Laptop Gaming 16 Inci Bertenaga

Rabu, 10 September 2025 | 15:45:13 WIB