Pemda Sulawesi Tenggara Harus Tegas terhadap Perusahaan Tambang yang Cemari Lingkungan

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:38:15 WIB
Pemda Sulawesi Tenggara Harus Tegas terhadap Perusahaan Tambang yang Cemari Lingkungan

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Wasekjen Meidy Katrin Lengkey, mendesak Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang terbukti mencemari lingkungan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitarnya.

Sulawesi Tenggara, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, terus menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan yang kerap kali berdampak negatif pada lingkungan. Meidy Katrin Lengkey, menyampaikan kekhawatirannya mengenai praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab. "Kami sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara akibat eksploitasi tambang yang tidak sesuai aturan. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," tegas Meidy.

Tuntutan untuk Pemda Bertindak Nyata

Wasekjen APNI mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan ini. Menurut Meidy, regulasi sudah cukup jelas mengatur operasional pertambangan yang ramah lingkungan. Kini, yang diperlukan adalah penegakan aturan tersebut secara konsisten. "Regulasi harus ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi untuk perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan," kata Meidy.

Masalah pencemaran akibat pertambangan bukanlah isu baru di Sulawesi Tenggara. Beberapa laporan dari masyarakat sekitar dan pemerhati lingkungan mengindikasikan terjadinya pencemaran air dan udara yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Meidy dengan tegas menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk pengusaha tambang, dalam menjaga lingkungan.

Kerugian Akibat Kerusakan Lingkungan

Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang dapat membawa dampak jangka panjang. Selain mencemari air dan udara, aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar tambang juga terkena imbasnya. "Ketika lingkungan rusak, bukan hanya ekosistem yang menderita, tetapi juga masyarakat yang kehilangan sumber mata pencaharian,” ujar Meidy.

Tak hanya itu, kerugian ekonomi juga menjadi risiko besar jika kerusakan lingkungan tidak segera ditangani. Dampak ini bisa menggerus potensi pendapatan daerah dari sektor lain seperti pertanian dan perikanan, yang sebelumnya menjadi andalan banyak masyarakat lokal. Oleh sebab itu, Meidy menekankan pentingnya balance dalam aktivitas industri dan kelestarian lingkungan.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Selain desakan kepada pemerintah daerah, APNI juga berharap adanya sinergi antara pengusaha tambang, pemerintah pusat, dan masyarakat. "Penambangan nikel adalah industri strategis yang memerlukan keseimbangan antara kepentingan industri dan lingkungan. Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut," tambah Meidy.

Dalam hal ini, peran serta masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan juga dianggap penting. Meidy menambahkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi harus menjadi prinsip utama dalam kegiatan pertambangan. Masyarakat harus diberi ruang untuk memberikan pengawasan serta pelaporan jika ada aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi merusak lingkungan.

Upaya Peningkatan Standar Pengawasan

Menurut Meidy, salah satu solusi krusial adalah meningkatkan standar pengawasan pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan dengan metode yang lebih terencana. "Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan sistematis. Gunakan teknologi terbaru untuk memonitor dan mengevaluasi dampak lingkungan," ucapnya.

Penggunaan teknologi dalam pengawasan praktik pertambangan diharapkan dapat memberikan data yang cepat dan akurat, sehingga langkah pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih efektif. Meidy menekankan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat bantu utama dalam mengelola dan meminimalisir dampak negatif operasional tambang.

Imbauan untuk Perusahaan Tambang

Kepada pihak perusahaan tambang, Meidy mengimbau untuk menjalankan operasionalnya sesuai regulasi yang berlaku. "Perusahaan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Mematuhi regulasi adalah kewajiban, bukan pilihan," ujarnya dengan tegas.

Kesadaran dan keseriusan perusahaan tambang dalam mengelola dampak lingkungannya dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga ekosistem daerah. Meidy berharap komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi betul-betul diterapkan dalam praktek di lapangan.

Pencemaran lingkungan akibat kegiatan tambang di Sulawesi Tenggara adalah masalah yang harus segera diatasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Desakan dari Wasekjen APNI menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengambil langkah tegas, sementara pengusaha tambang harus lebih bertanggung jawab dalam operasional mereka.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan tambang, diharapkan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara bisa berjalan dengan tetap menjaga lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Demi masa depan yang lebih baik, semua elemen harus bersatu padu menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai contoh wilayah yang berhasil mengelola industri strategis tanpa mengesampingkan aspek-aspek lingkungan.

Terkini